MENYIKAPI HAL-HAL MENDEKATKAN PADA ZINA
Allah
Swt telah memerintahkan untuk tidak mendekati jalan-jalan menuju zina, apapun
bentuknya. Misal dengan menonton tayangan yang mengumbar aurat, membaca
majalah-majalah porno, berpacaran, mengumbar pandangan dan beragam sarana
lainnya yang akhirnya akan menjerumuskan manusia kepada perzinaan. Sesuai firman
Allah QS. Al-Isra’ ayat 32.
Menurut
M. Quraish Shihab dalam Al-Misbahnya yang mengutip pengamatan sejumlah ulama,
ayat-ayat yang menggunakan kata “jangan mendekati” seperti ayat di atas,
biasanya merupakan larangan mendekati sesuatu yang dapat merangsa jiwa/nafsu
untuk melakukannya. Dengan demikian, larangan mendekati mengandung makna
larangan untuk tidak terjerumus dalam rayuan sesuatu yang berpotensi mengantar
kepada langkah melakukannya.
Lalu
bagaimana kita sebagai manusia yang tidak pernah terlepas dari hawa nafsu untuk
menjauhi hal-hal yang mendekati zina? Ingatlah kawan, manusia selain dibekali
dengan nafsu juga dibekali dengan hati dan akal. Tanyankan kepada hati dan akal,
karena hati tidak pernah berbohong dan selalu cenderung kepada kebaikan. Apakah
hati akan merasa puas dengan perbuatan itu? Tidak, yang puas hanyalah nafsu,
bukan hati. Jika kita benar-benar mendengarkan hati nurani kita, pasti ketika
akan melakukan hal-hal yang mendekati zina, hati kita akan bersorak “Jangan
lakukan woy, itu Dosa.” Ingatlah, ketika kita melakukan hal yang mendekati
zina, sekecil apapun itu, Allah selalu tahu. Malaikat yang berada di kanan dan
kirimu tidak pernah luput dengan tugasnya, dan kelak semua itu akan kita
pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Apakah agama membenarkan pacaran?
Sebelum
menuju ke rana hukum, sebaiknya kita artikan terlebih dahulu apa itu pacaran. Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], kata pacar diartikan sebagai ‘teman lawan
jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin, biasanya untuk menjadi tunangan
atau kekasih’. Kalau demikian, pacaran hanya diartikan sebagai sikap batin,
namun, sayangnya disalah-artikan oleh remaja, karena disusul dengan tingkah
laku berdua-duaan, saling memegang, dan sebagainya.
Makhluk,
termasuk manusia, remaja atau dewasa, dianugrahi Tuhan rasa cinta kepada lawan
jenis QS Ali Imron ayat 14. Atasa dasar itu, agama tidak menghalangi pacaran
dalam pengertian sebagaimana diartikan KBBI di atas. Agama hanya mengarahkan
dan membuat pagar-pagar agar tidak terjadi ‘kecelakaan’. Kalau berkomunikasi
secara sms-an selama tidak dengan kata-kata yang vulgar dan merangsang serta
bertujuan untuk kelanggengan hubungan menurut saya pribadi diperbolehkan.
artikel ini saya tulis hanya untuk meluapkan perasaa hati yang sedang dilanda kebingungan.

0 Response to "MENYIKAPI HAL-HAL MENDEKATKAN PADA ZINA"
Post a Comment
Silahkan komentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan, apabila ada kritik atau saran mohon disampaikan dengan sopan.