-->

MENYIKAPI HAL-HAL MENDEKATKAN PADA ZINA


menyikapi hal yang mendekati zina


Allah Swt telah memerintahkan untuk tidak mendekati jalan-jalan menuju zina, apapun bentuknya. Misal dengan menonton tayangan yang mengumbar aurat, membaca majalah-majalah porno, berpacaran, mengumbar pandangan dan beragam sarana lainnya yang akhirnya akan menjerumuskan manusia kepada perzinaan. Sesuai firman Allah QS. Al-Isra’ ayat 32.

Menurut M. Quraish Shihab dalam Al-Misbahnya yang mengutip pengamatan sejumlah ulama, ayat-ayat yang menggunakan kata “jangan mendekati” seperti ayat di atas, biasanya merupakan larangan mendekati sesuatu yang dapat merangsa jiwa/nafsu untuk melakukannya. Dengan demikian, larangan mendekati mengandung makna larangan untuk tidak terjerumus dalam rayuan sesuatu yang berpotensi mengantar kepada langkah melakukannya.

Lalu bagaimana kita sebagai manusia yang tidak pernah terlepas dari hawa nafsu untuk menjauhi hal-hal yang mendekati zina? Ingatlah kawan, manusia selain dibekali dengan nafsu juga dibekali dengan hati dan akal. Tanyankan kepada hati dan akal, karena hati tidak pernah berbohong dan selalu cenderung kepada kebaikan. Apakah hati akan merasa puas dengan perbuatan itu? Tidak, yang puas hanyalah nafsu, bukan hati. Jika kita benar-benar mendengarkan hati nurani kita, pasti ketika akan melakukan hal-hal yang mendekati zina, hati kita akan bersorak “Jangan lakukan woy, itu Dosa.” Ingatlah, ketika kita melakukan hal yang mendekati zina, sekecil apapun itu, Allah selalu tahu. Malaikat yang berada di kanan dan kirimu tidak pernah luput dengan tugasnya, dan kelak semua itu akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Apakah agama membenarkan pacaran?


Sebelum menuju ke rana hukum, sebaiknya kita artikan terlebih dahulu apa itu pacaran. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], kata pacar diartikan sebagai ‘teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin, biasanya untuk menjadi tunangan atau kekasih’. Kalau demikian, pacaran hanya diartikan sebagai sikap batin, namun, sayangnya disalah-artikan oleh remaja, karena disusul dengan tingkah laku berdua-duaan, saling memegang, dan sebagainya.

Makhluk, termasuk manusia, remaja atau dewasa, dianugrahi Tuhan rasa cinta kepada lawan jenis QS Ali Imron ayat 14. Atasa dasar itu, agama tidak menghalangi pacaran dalam pengertian sebagaimana diartikan KBBI di atas. Agama hanya mengarahkan dan membuat pagar-pagar agar tidak terjadi ‘kecelakaan’. Kalau berkomunikasi secara sms-an selama tidak dengan kata-kata yang vulgar dan merangsang serta bertujuan untuk kelanggengan hubungan menurut saya pribadi diperbolehkan.    


artikel ini saya tulis hanya untuk meluapkan perasaa hati yang sedang dilanda kebingungan.
Related Posts