-->

Sifat Al-Wasathiyyah dalam Perspektif Al-Qur'an


SIFAT AL-WASATHIYYAH DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

sifat moderasi


            Islam dan umat islam saat ini mengalami dua tantangan; pertama, kecenderungan sebagian kalangan umat islam untuk bersikap ekstrem dan ketat dalam memahami hukum-hukum agama dan mencoba memaksakan cara tersebut di tengah masyarakat muslim, cara ini pasti tidak bisa bertahan lama terutama di indonesia yang memiliki ribuan budaya, ras dan etnis. Kedua, kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain, ungkap Dr. Muchlis M. Hanafi. Kedua kecenderungan di atas di dasari kurangnya sebagian kalangan atau individu yang di anut dalam membaca situasi dan kondisi saat ini, mereka tidak sadar bahwa kebutaan pada perkembangan zaman justru akan membuat islam terkesan agama yang jumud, ekslusif, dan tidak bisa sejalan dengan modernitas serta terlalu terbuka dan muda menerima peradaban luar yang berakibat kaburnya esensi ajaran agama itu sendiri.

            Kedua sifat di atas lambat laut akan membuat jati diri islam terhapus, islam agama yang dibawa oleh para ulama terdahulu dengan jalan damai, memadukan ajaran islam dengan budaya setempat, namun sama sekali tidak menghapus esensi ajaran islam. Sehingga membuat islam dapat mudah diterima di nusantara dan menyebar dengan begitu cepat. Namun sayangnya karakter dasar ajaran islam yang dalam QS Al-Baqoroh ayat 143 disebut sebagai ummatan wasathan dengan pengertian pertengahan atau lebih di kenal saat ini dengan moderat tertutupi oleh ulah sebagian kalangan umatnya yang bersikap radikal di satu sisi dan liberal di sisi yang lain. Keduan sisi ini tentu berjauhan dengan titik tengah (wasath). Mungkin ada benarnya ungkapan sementara kalangan yang menyatakan Islam tertutupi oleh umat Islam (al-Islam mahjubun bi al-muslimin)

A.  Pengertian Al-Wasathiyyah


Secara bahasa al-wasathiyyah berasal dari kata wasath yang memiliki makna adil, baik, tengah, dan seimbang. Posisi ini seperti yang diungkapkan M. Qurasih Shihab dalam tafsirnya sama dengan posisi ka’bah yakni berada di pertengahan. Posisi pertengahan menajdikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, suatu hal di mana dapat mengantar manusia berlaku adil, lanjutnya. Sejalan dengan pengertian wasath yang berarti “adil” diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri dari Rasululloh SAW.
Ada sebuah ungkapan “sebaik-baik urusan adalah awsathuha (yang pertengahan)”. Kebanyakan sifat-sifat baik adalah pertengahan antara dua sifat buruk, seperti sifat berani yang menengahi antara takut dan sembrono, dermawan yang menengahi antara kikir dan boros, dan lainnya. 
Kata wasath juga berarti tengah atau pertengahan, dari kata ini lahir kata wasit dalam bahasa indonesia yang bermakna; 1) penengah; perantara (dagangan dsb); 2) penentu; pemimpin (dalam sebuah pertandingan); 3) pemisah; pelerai (antara yang berselisih).

B.  Al-Wasathiyyah dalam Perspektif Al-Qur’an


Dalam al-Qur’an kata wasath dan derivasinya disebut sebanyak lima kali dengan pengertian yang sejalan dengan makna di atas. Pakar tafsir Abu Su’ud menulis, kata wasath pada mulanya menunjuk pada sesuatu yang menjadi titik temu semua sisi, seperti pusat lingkaran (tengah). Kemudian berkembang maknanya menjadi sifat terpuji yang dimiliki manusia karena sifat-sifat tersebut merupakan tengah dari sifat-sifat tercela, jelasnya dalam Irsyad al-Aql as-Salim.
Ada juga yang memahami ummatan wasathan dalam arti pertengahan dalam pandangan tentang Tuhan dan dunia. Hal ini di tulis oleh M. Qurasih Shihab dalam tafsir al-Misbahnya ketika menafsirkan QS. Al-Baqoroh ayat 143. Tidak mengingkari wujud Tuhan, tetapi tidak juga menganut paham politeisme (banyak Tuhan). Pandangan Islam Tuhan adalah Maha Wujud, dan Dia Yang Maha Esa. Pertengahan juga adalah pandangan umat Islam tentang kehidupan dunia ini; tidak mengingkari dan menilainya maya, tetapi tidak juga berpandangan bahwa kehidupan dunia adalah segalanya. Pandangan Islam tentang hidup adalah di samping ada dunia ada juga akhirat. Keberhasilan di akhirat ditentukan oleh iman dan amal saleh di dunia. Manusia tidak boleh tenggelam dalam materialisme, tidak juga memumbung tinggi dalam spiritualisme, ketika pandangan mengarah ke langit, kaki harus tetap berpijak di bumi. Islam mengajarkan umatnya agar—meraih materi yang bersifat duniawi, tetapi dengan nilai-nilai yang samawi.
Apabila al-wasathiyyah tertanam dalam benak setiap orang, maka akan tercipta perdamaian dan keindahan di sekitar kita. Seperti yang dilakukan wali sanga ketika menyebarkan Islam di Nusantara, mereka tidak memaksakan masyarakat untuk langsung menerima ajaran Islam, tapi memadukan budaya masyarakat dengan ajaran Islam dengan cara yang kreatif, sehingga Islam dengan mudah di terima dengan jalan yang damai.

            Wasatihiyyah (moderasi) ajaran Islam tercermin, antara lain, dalam hal-hal berikut:

1.    Akidah


Selain mengajak beriman pada yang ghaib seperti pada QS. Al-Baqoroh ayat 2-3, Islam mengajak akal manusia untuk membuktikan ajakannya secara rasional QS. Al-Baqoroh ayat 111, demikian prinsip yang selalu diajarkannya.

2.    Ibadah dan Syiar Agama


Islam mewajibkan penganutnya untuk melakukan ibadah dalam bentuk dan jumlah yang sangat terbatas, misalnya shalat lima kali dalam sehari, puasa sebulan dalam setahun, haji sekali seumur hidup, agar selalu ada komunikasi antara manusia dengan Tuhannya. Selebihnya, Allah mempersilakan manusia untuk berkarya dan bekerja mencari rezeki Allah di muka bumi. Moderasi dalam peribadatan ini tercermin sangat jelas dalam firman Allah QS. Al-Jumu’ah ayat 9-10.

3.    Akhlah


Dalam pandangan al-Qur’an manusia terdiri dari dua unsur; ruh dan jasad QS. Shad ayat 71-72. Kedua unsur itu memiliki hak yang harus dipenuhi. Karena itu, Rasulullah mengecam keras sahabatnya yang di anggapnya berlebihan dalam beribadah dengan mengabaikan hak tubuhnya, keluarga, dan masyarakatnya.

Sekian sekelumit pembahasan tentang Al-Wasathiyyah menurut al-Qur’an, semoga bermanfaat dan menyadarkan kita tentang pentingnya bersikap moderat terhadap segala hal, agar perdamaian dan keindahan dapat tercipta di lingkungan kita, serta kembalinya karakteristik Islam yang sesungguhnya sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman pandangan tentang Islam oleh beberapa kelompok non-muslim.

Sumber tulisan:

Moderasi Islam, Dr. Muchlis M.hanafi, M.A
Tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab
 Irsyad al-Aql as-Salim, Abu as-Su’ud


Related Posts